Berdasarkan hasil Rapat Evaluasi e-PUPNS Wilayah Barat yang diadakan pada tanggal 30 November s.d. 1 Desember 2015 yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI, perlu kami sampaika hal-hal sebagai berikut:
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar memberi teguran keras bagi PNS yang belum melakukan pendaftaran e-PUPNS;
- PNS yang belum melakukan pendaftaran/registrasi e-PUPNS wajib membuat surat pernyataan bermaterai, mengapa tidak mendaftar;
- Berikut ini kami sampaikan rekapitulasi pendaftaran e-PUPNS se Provinsi Sumatera Utara, kepada para pengelola kepegawaian:
- agar mencocokkan kembali data tersebut dengan data manual pada satuan kerja masing-masing;
- memberikan data yang akurat dengan data manual masing-masing paling lambat tanggal 7 Desember 2015;
- Perubahan data agar dikirim via email ke "ortapegkanwilsumut@gmail.com" dan memberitahukannya kepada pemegang rayon masing-masing.
Demikian disampaikan.
No comments:
Post a Comment