Berikut ini kami sampaikan Progres Pelaksanaan e-PUPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Diharapkan kepada para pengelola kepegawaian untuk:
- Memeriksa kembali data PNS pada Satker masing-masing yang belum terdaftar pada e-PUPNS;
- Bagi PNS yang terdata belum mendaftar e-PUPNS pada lampiran surat ini tapi sebenarnya PNS tersebut sudah mendaftar, agar memastikan kebenaran NIP nya pada SIMPEG;
- Mensinkronkan antara data PNS yang sudah mendaftar e-PUPNS dengan data SIMPEG;
- Agar melaporkan data PNS yang sudah pensiun dan meninggal tetapi masih terdaftar pada SIMPEG;
- Apabila terjadi ketidaksamaan data antara data e-PUPNS dan data pada SIMPEG, agar segera memeriksa dan menyamakan data tersebut.
Diharapkan setelah pelaksanaan e-PUPNS ini, data yang mendaftar pada e-PUPNS dengan data pada SIMPEG sudah sinkron.
tq.
No comments:
Post a Comment