Dengan telah diterbitkannya Surat
Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, maka diharapkan kepada seluruh
pengelola kepegawaian Kabupaten/Kota se Sumatera Utara untuk:
1. Mengusulkan nama-nama CPNS
tersebut untuk diusulkan mengikuti PUPNS Susulan;
2. Mengusulkan Jabatan
Fungsional Umum bagi tenaga teknis/Administrasi lainnya, dengan melampirkan
Uraian Tugas nya
Usulan tersebut sudah sampai ke
Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian paling lambat tanggal 30 Mei 2016.
Demikian disampaikan, terima
kasih atas kerja sama nya.
No comments:
Post a Comment