Tuesday, September 22, 2015

PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN


       Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : SJ/B.II/2/Kp.00.1/5055/2015 tanggal 3 Agustus 2015 Perihal sebagaimana di pokok surat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Setiap satuan kerja agar melakukan penyempurnaan dalam penghitungan kebutuhan pegawai ASN berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang meliputi:

a.    Menyusun jumlah kebutuhan pegawai dalam 5 (lima) tahun ke depan, yang dirinci per tahun berdasarkan skala prioritas;

b.    Menyusun jumlah kebutuhan jabatan pimpinan tingga madya dan pratama;

c.    Menyusun jumlah kebutuhan jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan pelaksana;

d.    Menyusun jumlah kebutuhan jabatan fungsional tingkat ahli jenjang utama, madya, muda dan pertama;

e.    Menyusun jumlah kebutuhan fungsional tingkat terampil jenjang penyelia, pelaksana, pelaksana pemula, pelaksana lanjutan.

2.    Setiap satuan kerja agar menyiapkan bahan entry e-formasi Menpan sebagaimana terlampir;

3.    Selanjutnya, bahan tersebut (Kebutuhan Pegawai ASN berdasarkan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan bahan sebagaimana terlampir) diserahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melalui Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian paling lambat akhir 10 Oktober 2015;
          Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

adapun blanko dan petunjuk pengisian, dapat didownload DISINI.
Untuk Contact Person dapat menghubungi O.K.M. Ikhsan, M. Reza Pahlevi, atau Pemegang Rayon Masing-Masing.

Contoh Matrix Mandailing Natal dapat DOWNLOAD disini.

Terima Kasih.

Sunday, September 6, 2015

BANTUAN INSENTIF IMAM MASJID DAERAH TERPENCIL

Berikut ini disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota Daftar Bantuan Insentif Imam Masjid Daerah Terpencil sebagaimana terlampir.

Silahkan didownload di SINI.

Terima Kasih.