Wednesday, December 2, 2015

Rekapitulasi e-PUPNS

Berdasarkan hasil Rapat Evaluasi e-PUPNS Wilayah Barat yang diadakan pada tanggal 30 November s.d. 1 Desember 2015 yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI, perlu kami sampaika hal-hal sebagai berikut:
 
  1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar memberi teguran keras bagi PNS yang belum melakukan pendaftaran e-PUPNS;
  2. PNS yang belum melakukan pendaftaran/registrasi e-PUPNS wajib membuat surat pernyataan bermaterai, mengapa tidak mendaftar;
  3. Berikut ini kami sampaikan rekapitulasi pendaftaran e-PUPNS se Provinsi Sumatera Utara, kepada para pengelola kepegawaian:
  • agar mencocokkan kembali data tersebut dengan data manual pada satuan kerja masing-masing;
  • memberikan data yang akurat dengan data manual masing-masing paling lambat tanggal 7 Desember 2015;
  • Perubahan data agar dikirim via email ke "ortapegkanwilsumut@gmail.com" dan memberitahukannya kepada pemegang rayon masing-masing.
 
 
Demikian disampaikan.

No comments:

Post a Comment