Wednesday, July 3, 2019

PENYERAHAN SK CPNS 2018 TAHAP II

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Muhammad David Saragih, S.Ag., MM., Rabu (03/07/2019) menyerahkan 302 SK CPNS Tahun Anggaran 2018 di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Acara yang diadakan di halaman Badminton Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang URAIS dan Pembinaan Syari’ah dan Kepala Bidang Bimas Kristen serta beberapa Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Ini merupakan pembagian SK CPNS tahap ke II, setelah sebelumnya telah dibagikan sebanyak 614 SK CPNS Tahun Anggaran 2018 pada Senin (27 Mei 2019). Dari 1025 formasi CPNS di Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, tersisa 109 orang lagi yang belum menerima SK CPNS, hal ini disebabkan masih dalam proses di BKN Pusat. Sebagaimana yang dilaporkan Kepala Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian, H. Tarmuji, SE., M.AP, dari 109 orang tersebut 62 orang telah mendapatkan NIP dari BKN Pusat namun belum bisa dicetak SK nya, dikarenakan belum diterima Persetujuan Teknis (Pertek) BKN untuk mereka, sebagaimana diketahui dasar pencetakan SK CPNS adalah Persetujuan Tekni (Pertek) BKN tersebut serta 47 orang lagi sedang dalam proses penerbitan NIP di BKN Pusat.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha menegaskan kepada pada CPNS tersebut untuk jangan lupa bersyukur atas apa yang telah dicapai serta jangan melupakan jerih payah orang tua yang telah berdoa untuk kesuksesan anak anaknya. Setelah menerima SK CPNS ini, maka sejak detik ini juga saudara-saudara harus menjaga nama Kementerian Agama, khususnya Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Jangan lagi berfikir, saudara masih pegawai swasta, atau saudara adalah pengusaha atau profesi lain yang digeluti sebelum menjadi CPNS. Berfikir dan berbuat lah sebagai ASN Kementerian Agama, ikuti dan patuhi semua aturan yang ada serta jangan sekali kali melanggar aturan yang telah ditetapkan, tegas Muhammad David Saragih dalam pidatonya.(dzp)

No comments:

Post a Comment